Saat ini telah dihebohkan berita tentang ponsel Ilegal atau BM yang bisa di cek melalui IMEI Ponsel dari sistus kemenperin.
Apa itu IMEI?
Tampilan laman depan cek imen Kemenperin |
Sebelum masuk alamat web kemenperin tentang pengecekan IMEI, sebaiknya masyarakat harus menyiapkan dulu nomor IMEI dengan jumlah 15 digit nomor, bila ponsel menggunakan 1 (satu) kartu (simcard) GSM maka memiliki 1 (satu) nomor IMEI, begitu juga ponsel yang menggunakan dual-sim akan memiliki dua nomor IMEI, karena tiap slot kartu (simcard) GSM akan memiliki nomor IMEI nya sendiri.
Imei ponsel bisa didapatkan di kotak box ponsel yang dibeli biasanya ditempelkan di samping kotak box atau kartu garansi, selain itu nomor IMEI juga bisa di lihat di belakang baterai ponsel khusus ponsel yang memakai baterai Portable, dan bagi ponsel baterai tanam biasanya nomor IMEI ditempelkan di tutup casing belakang ponsel. Atau bisa langsung cek melalui dialpad ponsel dengan mengetik *#06#.
Baca:
- Mengembalikan IMEI android yang hilang setelah flashing
- Cara cepat ganti IMEI android dengan Chamelephon.apk
Seputar Cek IMEI di Situs Kemeperin
Kepada masyarakat apabila ingin mengecek apakah ponselnya terdaftar di Kemenperin, cukup memasukkan nomor IMEI ponsel dalam kolom yang tersedia dengan alamat web yaitu https://imei.kemenperin.go.id
Setelah dilakukan pengecekan maka ada keterangan di bawahnya "IMEI terdaftar di database Kemenperin" dan begitu juga sebaliknya apabila imei tidak terdaftar maka muncul keterangan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin" berikut tampilannya:
- Langkah mudah mengubah nomor IMEI android yang harus anda ketahui
- ANDROID 2018: Jalan pintas mengetahui atau mengecek kondisi mesin dengan kode rahasia dial tombol smartphone android
Kementerian Perindustrian RI sedang menyiapkan regulasi tentang IMEI dan ditargetkan berlaku pada bulan Februari 2020 mendatang. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan "Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional (SINIBA) yang berbasis database IMEI hingga sinkronisasi data dengan operator.
Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional (SINIBA) akan menghimpun berbagai macam data dari tiga kementerian yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Adapun data itu meliputi antara lain data produksi dan impor ponsel yang beredar di seluruh Indonesia hingga seluruh perangkat yang pernah tercatat di sistem operator.
Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional (SINIBA) selanjutnya menyimpan seluruh data ponsel yang beredar di seluruh Indonesia baik yang diproduksi, diimpor, dijual di toko bahkan yang sedang digunakan masyarakat.
Berikut penjelasan serta tanya jawab perihal pengecekan IMEI di Kemenperin
Editor : Free
Tidak ada komentar:
Posting Komentar